Pemikiran Hadist Menurut Husein Haikal dan Muhammad Fuad Abd Al-Baqi Dalam Perspektif Hadist

 

         Pendahuluan

Studi hadits selalu mengalami perkembangan dan pengembangan yang dinamis dalam setiap fase sejarahnya, sesuai dengan tuntunan dan tantangan zamannya. Tulisan ini mencoba memotret dan mendeskripsikan tokoh studi hadits di dunia islam. Dengan pendekatan historis dan deskriptif, tulisan ini akan memetakan karakter dan kecenderungan mutakhir studi hadits di dunia Islam.

Dengan beragamnya tokoh hadist di kalangan ulama dan pemikir hadist kontemporer, yang melahirkan pemahaman pro dan kontra. Di antara tokoh kontemporer yang banyak membicarakan tentang otensitas hadist yaitu Husen Haekal dan Muhammad Fuad Abdul Al-Baqi yang memiliki perspektif atau pandangan terhadap hadist yang diriwayatkan oleh sebagian ulama atau tokoh hadist kontemporer yang sifatnya selalu berubah-ubah.

 

Biografi Husein Haekal

Muhammad Husein Haekal dilahirkan di Desa Kafr Ghanam pada tanggal 30 Agustus 1888. [1]  Beliau belajar mengaji al-Qur’an didesanya, setelah itu beliau berpindah untuk ke Kairo untuk sekolah dasar. Kemudian meneruskan sekolah menengah hingga tahun 1905 dan ia melanjutkan belajar hukum sampai mencapai licenci dalam bidang hukum. Kemudian ia meneruskan pendidikan di Universitas De Paris, Fakultas Hukum yang berada di Perancis dan kemudian ia melanjutkan hingga tingkat dektoral dalam bidang politik dan ekonomi sampai ia mendapatkan gelar Ph.D. pada tahun 1912 ia beliau kembali ke Mesir untuk bekerja sebagai pengacara di Kota Mansurah dan ia berada di Kairo sampai tahun 1922.

Masyarakat Mesir menuntut kemerdekaan penuh dari Inggris ketika perang dunia pertama telah usai dan saat itu mulailah muncul partai-partai politik. Pada tahun 1922 lahirlah partai baru al-Ahrar al-Dusturiyin yang berhaluan moderat. Kemudian atas saran Lutfi Sayyid kepada pemimpin partai, Husein Haekal pun menjadi anggota partai tersebut dan ia dipercayai untuk memimpin organ partai yaitu surat kabar harian al-siasah. Setelah ia menjadi anggota partai, ia pun meninggalkan profesinya sebagai pengacara. Kemudian ia meninggalkan profesinya sebagai jurnalistik pada tanggal 31 Desember 1937 dan ia menjadi seorang menteri negara urusan dalam negeri. Jabatanya sebagai menteri negara tersebut di sambi dengan berprofesi sebagai perdana menteri. Saat dibentuk pemerintah baru pada tahun 1938 Haekal mendapat tawaran untuk menjadi menteri dalam negeri. Akan tetpi, ia menolaknya dan ia menjabat sebagai menteri negara sampai tahun 1945 dan tahun 1945- 1950 ia terpilih menjadi ketua majelis senat.

Setelah revolusi pada bulan Juli 1952 Haekal tidak ingin di dunia politik lagi dan ia lebih memilih menghabiskan waktunya untuk menulis dan membaca. Pada tanggal 8 Desember 1956 ia wafat dan tepat di usianya yang ke 68 tahun. Husein Haekal merupakan seorang politikus yang berpendidikan barat. Ia merupakan seorang pembela faham Syeikh Ali Abdur Roziq yang mengatakan bahwasanya didalam islam tidak mengatur masalah kenegaraan dan pemerintahan. Namun beberapa tahun kemudian ia menyesali apa yang telah diperbuat dan ia menyerang pemikiran Syekh Ali Abdur Roziq. Pada saat ia membahas masalah terkait islam dan pemerintahanya melalui karyanya yang berjudul “Daulat Islamiyah” ia mengakui bahwasanya pandanganya terhadap pemikiran Syeikh Ali ini hanya semata-mata karena adanya dorongan fanatisme golongan dan politik tanpa menganggap masalah yang sebenarnya dan besarnya bahaya dibalik pandangan tersebut.[2]

 

Adapun karya-karya dari Husein Haikal yaitu :

a.    Mengenai Sejarah

1.      Hayatu Muhammad (1935)

2.      Fin Manzil al-Wahyi (1936)

3.      Al-Shiddiq Abu Bakar (1944)

4.      Al-Faruq Umar (1944-1945)

5.      Usman ibn Affan (1942). [1]

b.      Bidang Sastra

1.      Yaumiyyat Baris (1909)

2.      Tsaurah al-Adab (1933)

3.      Zainab (1914)

4.      Waladi (1931)

5.      Hakaza Khuliqat (1925)

c.       Bidang Politik

1.      Al-Hukumah al-Islamiyyah (1935)

2.      Jean Jacques Rousseau (1921-1923) sebanyak 2 jilid

3.      Mudzakkirat fi al-Siyasah al-Mishriyyah (1951-1953)

4.      Tarajim Mishriyyah wa Garbiyyah (1929)

5.      Asy-Syarq al-Jadid (1963)

d.   Bidang agama

Al-Iman wa al-Ma’rifah wa al-Falsafah

 

Pemikiran Husein Haikal

Husein Haikal merupakan seorang pemikir modern abad ke 19 dari Mesir. Dalam karyanya yang berjudul Hayatu Muhammad ia memberikan beberapa penjelasan terkait sebuah hadis termasuk informasi mengenai perjalanan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Menurut Haikal, perjalanan tersebut adalah dengan ruh dan hal tersebut lebih mempercayai penjelasan yang ada dalam al-Qur'an dari pada yang ada dalam Hadis, karena yang terdapat dalam hadis banyak penjelasan yang tidak rasional. Husein Haikal merupakan salah satu pemikir yang tidak jauh dari pengaruh Rasyid Ridha dan Muhammad Abduh. Menurut nya isra' mi'raj merupakan sesuatu yang sudah tergambar dalam al-Qur'an dan bukan dari hadis.[3]

Haikal berpendapat dalam bukunya yang berjudul al-Iman wa al-Ma'rifah wa al-Falsafah, mengatakab bahwa islam mengutamakan kebebasan berfikir dan kemerdekaan individu. Ia menggunakan metode ilmiah -kritis dalam karya-karyanya, menurutnya metode tersebut adalah cara terbaik dalam pandangan ilmu pengetahuan saat ini. Ia bermaksud untuk meneliti suatu studi yang sesuai dengan metode ilmu pengetahuan sekrang dan ia berharap bahwasanya ia bisa membuka jalan untuk keberadaan penyelidikan lebih mendalam didalam satu bidang ataupun lebih luas. Hal itu bertujuan supaya bisa mengantarkan manusia pada peradaban modern.

Dalam bidang hadis, ia fokus kepada penelitianya terhadap matan hadis daripada sanad hadis. Ia tidak mempercayai hadis-hadis yang tidak masuk akal. Ia juga sangat kritis terhadap hadis-hadis mengenai isra' mi'raj.

Ia mengutip beberapa hadis yang dianggapnya shahih secara matan sekalipun sanadnya lemah. Seperti pada matan dari riwatat Aisyah, ummu Hani dan Muawiyah adalah shahih walau sanadnya lemah. Karena semua matanya sesuai ayat al-qur'an surah al-isra' ayat 60, surah an-nisa' ayat 68 , al-kahfi ayat 110. Menurutnya kriteria yang baik dalam mengukur otentitas hadis adalah seperti yang pernah di riwayatkan Nabi Saw :

"kamu akan berselisih ketika ku tinggalkan, untuk itu, apa yang dikatakan orang tentang diriku, cocokkanlah dengan al-qur'an. Mana yang cocok berarti dari Aku dan mana yang bertentangan berarti bukan Aku "

Hal itu merupakan kriteria yang tepat dan sudah menjadi pegangan para pemuka islam sejak permulaan sejarah islam dan sampai saat ini. Seperti yang dikatakan ibnu khaldun :

“saya tidak percaya akan kebenaran sanad sebuah hadis, juga tidak percaya akan kata-kata seorang sahabat terpelajar yang bertentangan dengan al-Qur’an, sekalipun ada orang-orang yang memperkuatnya. Beberapa pembawa hadis dipercayai karena keadaan lahirnya yang dapat mengelabui, sedang batinnya tidak baik. Kalau sumber-sumber itu dikritik dari segi matan (teks), begitu juga daari segi sanadnya, tentu akan banyaklah sanad-sanad yang akan gugur karena matan. Orang sudah mengatakan bahwa tanda hadis maudhu’ itu ialah yang bertentangan dengan kenyataan Qur’an atau dengan kaidah-kaidah yang sudah ditentukan oleh hukum agama (syariat) atau dibuktikan oleh akal atau pancaindra dan ketentuan-ketentuan aksioma lainnya”.

Kriteria tersebut sesuai dengan kritik ilmiah modern sekrang. Banyak nya hadis-hadis yang dipalsukan karena terdapat unsur fanatik terhadap golongannya atupun unsur politik dan juga banyak nya hadis-hadis yang bertentangan dengan al-Qur'an. Untuk itu, menurut Haikal keotentikan hadis (benar dari Nabi atau tidak) maka harus dicocokkan dengan al-Qur'an

Adapun contoh dari pemikiran Haikal ialah mengenai pandangan nya terhadap hadis-hadis mengenai isra' mi'raj, kritik yang ditujukan kepadanya terkait pandanganya dan mukjizat Nabi SAW. Menurut nya keshahihan sebuah matan hadis yaitu sesuai dengan al-Qur'an, panca indra, akal dan syariat. Ia mengutip dari tiga hadis dan dijadikan sebagai pendukung pendapatnya yang mengatakan bahwa isra’ mi’raj Nabi Muhammad SAW dilakukan dengan ruh. Untuk menjelaskannya, Haikal membaca isra’ mi’raj dengan konsep wihdat al-wujud dan menganalogikannya dengan teori ilmu pengetahuan modern seperti, hipnotisme, telepati dan gelombang suara. Jikalau memang isra’ mi’raj dilakukan dengan ruh tidak dengan jasad, maka hal tersebut menjadikannya masuk ke dalam kategori sesuatu yang gaib. Apabila termasuk ketori gaib, maka pembuktian ilmiah nya sulit untuk dilakukan. Untuk itu, isr’a mi’raj bukanlah mukjizat Nabi saw, akan tetapi sebuah kelebihan yang Allah berikan kepada Rasul-Nya. Oleh karena itu, menurut Haikal mukjizat Nabi Muhammad saw merupakan sebuah al-Qur’an. Karena ia merupakan sesuatu yang sangat manusiawi, ilmiah dan rasional. Meskipun begitu, terdapat beberapa kritik yang lancarkan atas pandangannya ini yang pada intinya menyatakan bahwa Haikal terlalu terlena dengan metode ilmiahnya sehingga kurang memperhatikan hal-hal yang benar jika dilihat dengan metode yang lainnya.[4]

Mengapa beliau yang seorang ilmuwan tidak percaya mukjizat Nabi kan Setipa muslim harus mempercayai mukjizat nabi apakah terkontaminasi pikiran oriental hingga tidak percaya mukjizat? Hasan haikal merupakan salah satu pemikir yang tidak luput dari pengaruh muhammad Abduh dan Rasyid Ridha kemudian ada sebuah contoh hadis tentang terbelahnya bulan , Rasyid Ridha beranggapan bahwa dalam memahami hadis Nabi tersebut harus bersifat rasional dan tidak bertentangan dengan fakta sejarah. Sementara itu ulama salaf cenderung mengakui terjadinya peristiwa terbelahnya bulan sebagai mukjizat, sedangkan Rasyid Ridha menganggap bahwa hadis-hadis terbelahnya bulan terdapat cacat baik dari segi sanad maupun matan. pendapat Rasyid Ridha ini tercantum dalam tafsir al manar karya M.Quraisy Shihab. Hasil penelitian ini adalah Muhammad Rasyid Ridha berpendapat bahwa hadis hadis terbelahnya bulan memiliki 'illat (cacat) baik dari segi sanad maupun matan. Dia menolak pendapat para ulama bahwa terbelahnya bulan merupakan salah satu dari mukjizat Nabi Muhammad SAW. Dengan pemahaman-pemahaman terhadap hadis-hadis terbelahnya bulan tersebut, maka Rasyid Ridha tergolong dalam pemikiran yang modernis-rasionalis.

Adapun kelebihan Husein Haikal dalam pemikirannya yaitu :

a.       Bahasanya mengandung sastra yang tinggi, akan tetapi tetap mudah untuk kita fahami.

b.      Sikap sritisnya akan riwayat-riwayat sirah dan sejarah.

c.       Menggunakan metode ilmiah dengan berbagai pendekatan dari berbagai disiplin ilmu modern.

d.      Menggunakan al-Qur’an sebagai sumber utamanya dan memakai tulisan orientalis sebagai pembanding saja atau dijadikan sebagai pelurus pendapat yang ia kritik.

Kekurangan pemikiranya :

a.    Pikiranya bersifat rasional sehingga tidak mempercayai adanya mukjizat Nabi yang menurutnya bertentangan dengan rasio.

b.    Ukuran keotentikan hadis terlalu sempit Yakni bahwa keotentikan hadis dapat dilihat melalui matan hadis yang sesuai dengan al-Qur’an.

 

Biografi Muhammad Fuad Abdul Al-Baqi

Muhammad Fuad bin ‘Abdul Baqi bin Sholih bin Muhammad. Beliau lahir di Mesir di desa Balqilyubiyah pada tanggal 3 maret 1882 dan tumbuh besar di kairo. Beliau meninggal di kairo 1388 H. Kehidupan beliau sebagai orang tenaga pengajar, kesan daripada waktunya pada masa kecil yang dihabiskan hanya menuntut ilmu agama. Beliau juga pernah menjadi penerjemah bahasa perancis ke bahasa arab untuk memudahkan pemahaman. Kesungguhan beliau untuk mencapai cita-citanya sebagai seorang penulis terbukti dengan penghasilan karya terbesar dan masyhur seperti kitab Al-Muʿjam al-Mufahras li-Alfāẓ al-Qur'ān al-Karīm , Miftāḥ Kunūz al-Sunnah , Al-Lu'lu wa-al-Marjān , Jamīʿa Masaned Saheeh Al-Bukhari.[5]

Beliau merupakan seorang penyusun indeks di dalam lapangan Sunnah nabawiyah dan juga ayat-ayat al-quran. Beliau berasal dari negara Mesir dan pernah mengajar disekolah-sekolah sekitar kota Kaheran. [6]  Setelah itu, beliau berhenti dari kerjanya dan mulai bergiat dalam bidang penulisan. Penglihatannya kabur dan buta sebelum menghembuskan nafas yang terakhir di kota Kaheran, karena terlalu banyak membaca dan mentelaah buku dan kitab.

Karya Muhammad Fuad Abd Al-Baqi

Muhammad Fuad Abd Al- Baqi produktif dalam menulis dan menghasilkan karya-karya ilmiahnya. Dalam bidangnya, Muhammad Fuad Abd Al-Baqi setidaknya telah menulis 4 jilid buku, dan juga membahas tentang kajian-kajian kitab hadist dan juga keislaman. Diantara buku buku yang telah ditulis  adalah :

a.             Al-Muʿjam al-Mufahras li-Alfāẓ al-Qur'ān al-Karīm

       Merupakan sebuah kitab rujukan yang lengkap dalam mencari ayat-ayat al- Quran mengikut huruf abjad (alif – ya). Dalam bidang pentahqikkan (pengeditan) dan terhadap kitab-kitab karya ulama terdahulu, khusus mengenai hadis-hadis Rasulullah saw. Kitab ini memudahkan kita mencari ayat al-Quran kita inginkan Contohnya jika kita ingin mencari ayat yang mempunyai perkataan ‘Jannah’, maka kita melihat huruf  -jim- dan mencari perkataan Jannah, maka akan muncul semua ayat-ayat yang mempunyai perkataan ‘jannah’, beserta dengan ayat, surah dan juz nya. [7]

b.      Al-Lu'lu wa-al-Marjān 

Buku best seller ini menjelaskan 54 bab berdasarkan mutiara hadits shahih bukhari dan muslim, seperti penjelasan wasiat, shalat, haid, zakat, shalat gerhana, talak, puasa, zikir, jihad, dan banyak lagi. berdasarkan isi kandungannya yaitu himpunan hadits-hadits yang disepakati keshahihannya oleh al-bukhari dan muslim. Beliau menguatkan perkara ini dengan pembahagian hadits shahih sebagaimana yang berpendapat oleh Ibn al-Shalah.

c.       Jamīʿa Masaned Saheeh Al-Bukhari

Kitab tersebut berisikan hadits-hadits shahih. Jumlah hadits yang dituliskan dalam kitab jami‟nya sebanyak 6.397 buah, dengan yang terulang-ulang, belum dihitung yang mu’allaq dan mutabi’. Yang mu’allaq sejumlah 1.341 buah, dan yang mutabi’ sebanyak 384 buah, jadi seluruhnya berjumlah 8.122 buah, dan di luar yang maqthu’ dan mauquf. [8]

 

d.      Miftāḥ Kunūz al-Sunnah

 Kitab ini merupakan salah satu bentuk indeks hadits. Sebagai suatu indeks, kitab ini berisi petunjuk mengenai cara menemukan suatu hadits di dalam kitab-kitab hadits terkenal. Cakupan kitab hadits yang diindeks meliputi sembilan kitab hadits terkenal (kutub al-tis'ah fi al-hadits), yaitu Sahih Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Abu Dawud, sunan al-Turmudzi, Sunan al Nasa'i, Sunan ibn Majah, Sunan al-Darimi, Muwatha' Imam Malik, dan Musnad Ahmad Ibn Hanbal dan beberapa kitab hadits lainnya seperti Musnad Zaid Ibn Ali, Thabaqat Ibn Sa'd, Musnad ai-Tayahsi, dan Maghazi'ai-Waqidi serta kitab sirah Nabi karya Ibn Hisyam.

 

 

Pemikiran Hadist

Bisa dikatakan Muhammad Fuad Abdul Baqi ,ini termasuk ulama kontemporer yang memulai memberi nomor pada kitab-kitab hadits. Uniknya, penomoran hadits yang dilakukan oleh Muhammad Fuad Abdul Baqi, ini terinspirasi oleh salah seorang Orientalis, Orientalis itu bernama Arent J. Wensinck, seorang Profesor bahasa Semit, termasuk bahasa Arab di Universitas Leiden, negeri Belanda. Dia membuat kamus untuk mempermudah mencari satu hadits di banyak kitab hadits. Karena sifatnya kamus, harus ringkas dan cepat untuk dilacak. [9]

Muhammad Fuad Abdul Al-Baqi menggunakan akal secara luas dalam memahami ayat-ayat Al-Qur'an dan bersikap kritis atas hadis-hadis yang dianggap shahih oleh mayoritas umat islam. Agar sukses memahami hadis secara benar, Muhammad Fuad Abdul Al-Baqi menegaskan bahwa kita harus menghimpun Hadis Shahih yang berkaitan dengan suatu tema tertentu. Dengan cara itu, suatu hadis dapatlah dimengerti maksudnya dengan lebih jelas dan tidak dipertentangkan antara hadis yang satu dengan yang lain. [10]

 Keterhindaran dari syadz dan ‘illat, merupakan persyaratan keshahihan matan.  Dia tidak mensyaratkan ketersambungan sanad sebagai salah satu syarat keshahihan sanad hadis. Pemikiran Fuad Abdul Al-Baqi tentang hadis: bahwa Nabi saw disamping sebagai seorang yang ma’sum juga sebagai manusia biasa. Perlu dilakukan pemilahan terhadap segala apa yang keluar dari Nabi saw, mana yang tasyri’ dan mana yang ghairu tasy’ri’. Untuk itu Fuad Abdul Al-Baqi ini menggolongkan hadis ke dalam dua macam: 1) risalah, dan 2) ghairu risalah.

 Menurut Fuad Abdul Al-Baqi, dalam memahami hadis nabi, dapat memperhatikan sebab-sebab atau latar belakang diucapkannya suatu hadis atau terkait dengan suatu illat tertentu  yang dinyatakan dalam hadis, atau dipahami dari kejadian yang menyertainya. Hal demikian mengingat hadis nabi dapat menyelesaikan problem yang bersifat lokal, partikular, dan temporer. 

 

Kesimpulan

Husein Haikal merupakan seorang pemikir modern abad ke 19 dari Mesir. Ia dianggap sebagai pelopor modern-ilmiah dalam buku histografinya. Dalam bukunya yang berjudul Hayatu Muhammad ia menggunakan al-Qur’an sebagai rujukan utamanya. Dalam pemikiranya ia cenderung berfikir rasionalis, ia mengatakan bahwa keotentikan hadis dilihat dari matan hadis  yang cocok dengan al-Qur’an.

Muhammad Fuad Abdul Al-Baqi ini termasuk ke dalam ulama kontemporer, yang juga mengkaji kitab-kitab yang membahas tentang hadist dan menelaah buku-buku tentang keislaman, tidak hanya hadist saja. Muhammad Fuad Abdul Al-Baqi ini juga sangat berhati-hati dalam menerima riwayat dari orang lain,sehingga kualitas hadist dan keaslian hadist tetap terjaga,tanpa dirubah sedikit pun oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga hadist tersebut tidak bertentangan dengan Al-Qur’an.

 

 

 

[1] Susfita, Nunung. “Islam dan Demokrasi (Telaah Pemikiran Politik M. Husein Haekal”, Jurnal Tasamuh, Vol. 12, No. 2, Juni, 2015.

[2] Dzakirin, Ahmad. “Studi Analisis Pemikiran Muhammad Husein Haikal tentang Pemerintahan Islam”, Skripsi Institut Agama Islam Negeri Walisongo, Semarang, 2004.

[3] Syafi'e, Musta'in.  Isra' Mi'raj: Mentalitas Menghadapi Percepatan Zaman , Jombang: t.p , 2019.

[4] Khazanah Qur’an Hadis. “Khazanah Qur’an Hadis Qur’an Recitation”,   https://khazanahquranhadits.wordpress.com/2013/12/18/husein-haikal/, 18 Desember, 2013.

[5] Abd al-Baqi, Muhammad Fuad. Al-Lu’lu’ Wa al-Marjan Fima Ittafaqa ‘Alaih al-Syaikhan. Jld.1-3. Al-Qahirah: Dar al-Hadith, 1986.

[6] https://en.wikipedia.org/wiki/Muhammad_Fuad_Abdul_Baqi

[7] ‘Abd al-Baqi, Muhammad Fuad. al-Mu‘jam al-Mufahras li Alfaz al-Qur’an al-Karim Beirut: Dar al-Ma’rifah, Cetakan I, . 2002.

[8] Mustafa , Ali Yaqub.  Imam Bukhari & Metodologi Kritik dalam Ilmu Hadis. Jakarta: Pustaka Firdaus, Cet. III, 1996.

[9] Al-Thohhan, Mahmud.  Dasar-Dasar Ilmu Takhrij dan Studi Sanad, pent. Aqil Husin, 1995.

[10] Daniel W. Brown. Menyoal Relevansi Sunnah Dalam Islam Modern, Bandung: Mizan, 1996.  

Comments