Pemikiran Hadist Menurut Husein Haikal dan Muhammad Fuad Abd Al-Baqi Dalam Perspektif Hadist
Pendahuluan
Studi hadits
selalu mengalami perkembangan dan pengembangan yang dinamis dalam setiap fase
sejarahnya, sesuai dengan tuntunan dan tantangan zamannya. Tulisan ini mencoba
memotret dan mendeskripsikan tokoh studi hadits di dunia islam. Dengan
pendekatan historis dan deskriptif, tulisan ini akan memetakan karakter dan
kecenderungan mutakhir studi hadits di dunia Islam.
Dengan
beragamnya tokoh hadist di kalangan ulama dan pemikir hadist kontemporer, yang
melahirkan pemahaman pro dan kontra. Di antara tokoh kontemporer yang banyak
membicarakan tentang otensitas hadist yaitu Husen Haekal dan Muhammad Fuad
Abdul Al-Baqi yang memiliki perspektif atau pandangan terhadap hadist yang
diriwayatkan oleh sebagian ulama atau tokoh hadist kontemporer yang sifatnya
selalu berubah-ubah.
Biografi
Husein Haekal
Muhammad Husein
Haekal dilahirkan di Desa Kafr Ghanam pada tanggal 30 Agustus 1888. [1] Beliau belajar mengaji al-Qur’an didesanya,
setelah itu beliau berpindah untuk ke Kairo untuk sekolah dasar. Kemudian
meneruskan sekolah menengah hingga tahun 1905 dan ia melanjutkan belajar hukum
sampai mencapai licenci dalam bidang hukum. Kemudian ia meneruskan pendidikan
di Universitas De Paris, Fakultas Hukum yang berada di Perancis dan kemudian ia
melanjutkan hingga tingkat dektoral dalam bidang politik dan ekonomi sampai ia
mendapatkan gelar Ph.D. pada tahun 1912 ia beliau kembali ke Mesir untuk
bekerja sebagai pengacara di Kota Mansurah dan ia berada di Kairo sampai tahun
1922.
Masyarakat
Mesir menuntut kemerdekaan penuh dari Inggris ketika perang dunia pertama telah
usai dan saat itu mulailah muncul partai-partai politik. Pada tahun 1922
lahirlah partai baru al-Ahrar al-Dusturiyin yang berhaluan moderat. Kemudian
atas saran Lutfi Sayyid kepada pemimpin partai, Husein Haekal pun menjadi
anggota partai tersebut dan ia dipercayai untuk memimpin organ partai yaitu
surat kabar harian al-siasah. Setelah ia menjadi anggota partai, ia pun
meninggalkan profesinya sebagai pengacara. Kemudian ia meninggalkan profesinya
sebagai jurnalistik pada tanggal 31 Desember 1937 dan ia menjadi seorang
menteri negara urusan dalam negeri. Jabatanya sebagai menteri negara tersebut
di sambi dengan berprofesi sebagai perdana menteri. Saat dibentuk pemerintah
baru pada tahun 1938 Haekal mendapat tawaran untuk menjadi menteri dalam
negeri. Akan tetpi, ia menolaknya dan ia menjabat sebagai menteri negara sampai
tahun 1945 dan tahun 1945- 1950 ia terpilih menjadi ketua majelis senat.
Setelah
revolusi pada bulan Juli 1952 Haekal tidak ingin di dunia politik lagi dan ia
lebih memilih menghabiskan waktunya untuk menulis dan membaca. Pada tanggal 8
Desember 1956 ia wafat dan tepat di usianya yang ke 68 tahun. Husein Haekal
merupakan seorang politikus yang berpendidikan barat. Ia merupakan seorang
pembela faham Syeikh Ali Abdur Roziq yang mengatakan bahwasanya didalam islam
tidak mengatur masalah kenegaraan dan pemerintahan. Namun beberapa tahun
kemudian ia menyesali apa yang telah diperbuat dan ia menyerang pemikiran Syekh
Ali Abdur Roziq. Pada saat ia membahas masalah terkait islam dan pemerintahanya
melalui karyanya yang berjudul “Daulat Islamiyah” ia mengakui bahwasanya
pandanganya terhadap pemikiran Syeikh Ali ini hanya semata-mata karena adanya
dorongan fanatisme golongan dan politik tanpa menganggap masalah yang
sebenarnya dan besarnya bahaya dibalik pandangan tersebut.[2]
Adapun
karya-karya dari Husein Haikal yaitu :
a.
Mengenai Sejarah
1.
Hayatu Muhammad (1935)
2.
Fin Manzil al-Wahyi (1936)
3.
Al-Shiddiq Abu Bakar (1944)
4.
Al-Faruq Umar (1944-1945)
5.
Usman ibn Affan (1942). [1]
b.
Bidang Sastra
1.
Yaumiyyat Baris (1909)
2.
Tsaurah al-Adab (1933)
3.
Zainab (1914)
4.
Waladi (1931)
5.
Hakaza Khuliqat (1925)
c.
Bidang Politik
1.
Al-Hukumah al-Islamiyyah (1935)
2.
Jean Jacques Rousseau (1921-1923) sebanyak 2 jilid
3.
Mudzakkirat fi al-Siyasah al-Mishriyyah (1951-1953)
4.
Tarajim Mishriyyah wa Garbiyyah (1929)
5.
Asy-Syarq al-Jadid (1963)
d.
Bidang agama
Al-Iman
wa al-Ma’rifah wa al-Falsafah
Pemikiran Husein Haikal
Husein Haikal
merupakan seorang pemikir modern abad ke 19 dari Mesir. Dalam karyanya yang berjudul
Hayatu Muhammad ia memberikan beberapa penjelasan terkait sebuah hadis termasuk
informasi mengenai perjalanan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Menurut
Haikal, perjalanan tersebut adalah dengan ruh dan hal tersebut lebih
mempercayai penjelasan yang ada dalam al-Qur'an dari pada yang ada dalam Hadis,
karena yang terdapat dalam hadis banyak penjelasan yang tidak rasional. Husein
Haikal merupakan salah satu pemikir yang tidak jauh dari pengaruh Rasyid Ridha
dan Muhammad Abduh. Menurut nya isra' mi'raj merupakan sesuatu yang sudah
tergambar dalam al-Qur'an dan bukan dari hadis.[3]
Haikal berpendapat dalam bukunya yang berjudul al-Iman wa al-Ma'rifah wa al-Falsafah, mengatakab bahwa islam mengutamakan kebebasan berfikir dan kemerdekaan individu. Ia menggunakan metode ilmiah -kritis dalam karya-karyanya, menurutnya metode tersebut adalah cara terbaik dalam pandangan ilmu pengetahuan saat ini. Ia bermaksud untuk meneliti suatu studi yang sesuai dengan metode ilmu pengetahuan sekrang dan ia berharap bahwasanya ia bisa membuka jalan untuk keberadaan penyelidikan lebih mendalam didalam satu bidang ataupun lebih luas. Hal itu bertujuan supaya bisa mengantarkan manusia pada peradaban modern.
Dalam bidang hadis, ia fokus kepada penelitianya terhadap matan hadis daripada sanad hadis. Ia tidak mempercayai hadis-hadis yang tidak masuk akal. Ia juga sangat kritis terhadap hadis-hadis mengenai isra' mi'raj.
Ia mengutip beberapa hadis yang dianggapnya
shahih secara matan sekalipun sanadnya lemah. Seperti pada matan dari riwatat
Aisyah, ummu Hani dan Muawiyah adalah shahih walau sanadnya lemah. Karena semua
matanya sesuai ayat al-qur'an surah al-isra' ayat 60, surah an-nisa' ayat 68 ,
al-kahfi ayat 110. Menurutnya kriteria yang baik dalam mengukur otentitas hadis
adalah seperti yang pernah di riwayatkan Nabi Saw :
"kamu akan berselisih ketika ku tinggalkan, untuk itu, apa
yang dikatakan orang tentang diriku, cocokkanlah dengan al-qur'an. Mana yang
cocok berarti dari Aku dan mana yang bertentangan berarti bukan Aku "
Hal itu merupakan kriteria yang tepat dan
sudah menjadi pegangan para pemuka islam sejak permulaan sejarah islam dan
sampai saat ini. Seperti yang dikatakan ibnu khaldun :
“saya tidak percaya akan kebenaran sanad sebuah hadis, juga tidak
percaya akan kata-kata seorang sahabat terpelajar yang bertentangan dengan
al-Qur’an, sekalipun ada orang-orang yang memperkuatnya. Beberapa pembawa hadis
dipercayai karena keadaan lahirnya yang dapat mengelabui, sedang batinnya tidak
baik. Kalau sumber-sumber itu dikritik dari segi matan (teks), begitu juga
daari segi sanadnya, tentu akan banyaklah sanad-sanad yang akan gugur karena
matan. Orang sudah mengatakan bahwa tanda hadis maudhu’ itu ialah yang
bertentangan dengan kenyataan Qur’an atau dengan kaidah-kaidah yang sudah
ditentukan oleh hukum agama (syariat) atau dibuktikan oleh akal atau pancaindra
dan ketentuan-ketentuan aksioma lainnya”.
Kriteria
tersebut sesuai dengan kritik ilmiah modern sekrang. Banyak nya hadis-hadis
yang dipalsukan karena terdapat unsur fanatik terhadap golongannya atupun unsur
politik dan juga banyak nya hadis-hadis yang bertentangan dengan al-Qur'an.
Untuk itu, menurut Haikal keotentikan hadis (benar dari Nabi atau tidak) maka
harus dicocokkan dengan al-Qur'an
Adapun contoh dari pemikiran Haikal ialah
mengenai pandangan nya terhadap hadis-hadis mengenai isra' mi'raj, kritik yang
ditujukan kepadanya terkait pandanganya dan mukjizat Nabi SAW. Menurut nya
keshahihan sebuah matan hadis yaitu sesuai dengan al-Qur'an, panca indra, akal
dan syariat. Ia mengutip dari tiga hadis dan dijadikan sebagai pendukung
pendapatnya yang mengatakan bahwa isra’ mi’raj Nabi Muhammad SAW dilakukan dengan
ruh. Untuk menjelaskannya, Haikal membaca isra’ mi’raj dengan konsep wihdat
al-wujud dan menganalogikannya dengan teori ilmu pengetahuan modern seperti, hipnotisme,
telepati dan gelombang suara. Jikalau memang isra’ mi’raj dilakukan dengan ruh
tidak dengan jasad, maka hal tersebut menjadikannya masuk ke dalam kategori
sesuatu yang gaib. Apabila termasuk ketori gaib, maka pembuktian ilmiah nya
sulit untuk dilakukan. Untuk itu, isr’a mi’raj bukanlah mukjizat Nabi saw, akan
tetapi sebuah kelebihan yang Allah berikan kepada Rasul-Nya. Oleh karena itu,
menurut Haikal mukjizat Nabi Muhammad saw merupakan sebuah al-Qur’an. Karena ia
merupakan sesuatu yang sangat manusiawi, ilmiah dan rasional. Meskipun begitu,
terdapat beberapa kritik yang lancarkan atas pandangannya ini yang pada intinya
menyatakan bahwa Haikal terlalu terlena dengan metode ilmiahnya sehingga kurang
memperhatikan hal-hal yang benar jika dilihat dengan metode yang lainnya.[4]
Mengapa beliau yang seorang ilmuwan
tidak percaya mukjizat Nabi kan Setipa muslim harus mempercayai mukjizat nabi
apakah terkontaminasi pikiran oriental hingga tidak percaya mukjizat? Hasan haikal merupakan salah satu pemikir yang
tidak luput dari pengaruh muhammad Abduh dan Rasyid Ridha kemudian ada sebuah
contoh hadis tentang terbelahnya bulan , Rasyid Ridha beranggapan bahwa dalam
memahami hadis Nabi tersebut harus bersifat rasional dan tidak bertentangan
dengan fakta sejarah. Sementara itu ulama salaf cenderung mengakui terjadinya
peristiwa terbelahnya bulan sebagai mukjizat, sedangkan Rasyid Ridha menganggap
bahwa hadis-hadis terbelahnya bulan terdapat cacat baik dari segi sanad maupun
matan. pendapat Rasyid Ridha ini tercantum dalam tafsir al manar karya
M.Quraisy Shihab. Hasil penelitian ini adalah Muhammad Rasyid Ridha berpendapat
bahwa hadis hadis terbelahnya bulan memiliki 'illat (cacat) baik dari segi
sanad maupun matan. Dia menolak pendapat para ulama bahwa terbelahnya bulan
merupakan salah satu dari mukjizat Nabi Muhammad SAW. Dengan
pemahaman-pemahaman terhadap hadis-hadis terbelahnya bulan tersebut, maka Rasyid
Ridha tergolong dalam pemikiran yang modernis-rasionalis.
Adapun
kelebihan Husein Haikal dalam pemikirannya yaitu :
a.
Bahasanya mengandung sastra yang tinggi, akan tetapi tetap mudah
untuk kita fahami.
b.
Sikap sritisnya akan riwayat-riwayat sirah dan sejarah.
c.
Menggunakan metode ilmiah dengan berbagai pendekatan dari berbagai
disiplin ilmu modern.
d. Menggunakan al-Qur’an sebagai sumber utamanya dan memakai tulisan orientalis sebagai pembanding saja atau dijadikan sebagai pelurus pendapat yang ia kritik.
Kekurangan pemikiranya :
a.
Pikiranya bersifat rasional sehingga tidak mempercayai adanya
mukjizat Nabi yang menurutnya bertentangan dengan rasio.
b.
Ukuran keotentikan hadis terlalu sempit Yakni bahwa keotentikan
hadis dapat dilihat melalui matan hadis yang sesuai dengan al-Qur’an.
Biografi Muhammad
Fuad Abdul Al-Baqi
Muhammad Fuad bin ‘Abdul Baqi bin Sholih bin Muhammad. Beliau
lahir di Mesir di desa Balqilyubiyah pada tanggal 3 maret
1882 dan tumbuh besar di kairo. Beliau meninggal di kairo 1388 H.
Kehidupan beliau sebagai orang tenaga pengajar, kesan daripada waktunya pada
masa kecil yang dihabiskan hanya menuntut ilmu agama. Beliau juga pernah
menjadi penerjemah bahasa perancis ke bahasa arab untuk memudahkan pemahaman.
Kesungguhan beliau untuk mencapai cita-citanya sebagai seorang penulis terbukti
dengan penghasilan karya terbesar dan masyhur seperti kitab Al-Muʿjam
al-Mufahras li-Alfāẓ al-Qur'ān al-Karīm , Miftāḥ Kunūz al-Sunnah ,
Al-Lu'lu wa-al-Marjān , Jamīʿa Masaned Saheeh Al-Bukhari.[5]
Beliau merupakan seorang penyusun indeks di dalam lapangan Sunnah
nabawiyah dan juga ayat-ayat al-quran. Beliau berasal dari negara Mesir dan
pernah mengajar disekolah-sekolah sekitar kota Kaheran. [6] Setelah itu, beliau berhenti dari kerjanya dan
mulai bergiat dalam bidang penulisan. Penglihatannya kabur dan buta sebelum
menghembuskan nafas yang terakhir di kota Kaheran, karena terlalu banyak
membaca dan mentelaah buku dan kitab.
Karya Muhammad
Fuad Abd Al-Baqi
Muhammad
Fuad Abd Al- Baqi produktif dalam menulis dan menghasilkan karya-karya
ilmiahnya. Dalam bidangnya, Muhammad Fuad Abd Al-Baqi setidaknya telah menulis
4 jilid buku, dan juga membahas tentang kajian-kajian kitab hadist dan juga
keislaman. Diantara buku buku yang telah ditulis adalah :
a.
Al-Muʿjam al-Mufahras li-Alfāẓ al-Qur'ān al-Karīm
Merupakan sebuah kitab rujukan yang
lengkap dalam mencari ayat-ayat al- Quran mengikut huruf abjad (alif – ya).
Dalam bidang pentahqikkan (pengeditan) dan terhadap kitab-kitab karya ulama
terdahulu, khusus mengenai hadis-hadis Rasulullah saw. Kitab ini memudahkan
kita mencari ayat al-Quran kita inginkan Contohnya jika kita ingin mencari ayat
yang mempunyai perkataan ‘Jannah’, maka kita melihat huruf -jim- dan
mencari perkataan Jannah, maka akan muncul semua ayat-ayat yang mempunyai
perkataan ‘jannah’, beserta dengan ayat, surah dan juz nya. [7]
b.
Al-Lu'lu wa-al-Marjān
Buku best seller ini menjelaskan 54 bab berdasarkan mutiara hadits
shahih bukhari dan muslim, seperti penjelasan wasiat, shalat, haid, zakat,
shalat gerhana, talak, puasa, zikir, jihad, dan banyak lagi. berdasarkan
isi kandungannya yaitu himpunan hadits-hadits yang disepakati keshahihannya
oleh al-bukhari dan muslim. Beliau menguatkan perkara ini dengan pembahagian
hadits shahih sebagaimana yang berpendapat oleh Ibn al-Shalah.
c.
Jamīʿa Masaned Saheeh Al-Bukhari
Kitab tersebut berisikan hadits-hadits shahih. Jumlah hadits yang
dituliskan dalam kitab jami‟nya sebanyak 6.397 buah, dengan yang
terulang-ulang, belum dihitung yang mu’allaq dan mutabi’. Yang mu’allaq
sejumlah 1.341 buah, dan yang mutabi’ sebanyak 384 buah, jadi seluruhnya
berjumlah 8.122 buah, dan di luar yang maqthu’ dan mauquf. [8]
d.
Miftāḥ Kunūz al-Sunnah
Kitab ini merupakan salah satu bentuk indeks hadits. Sebagai suatu
indeks, kitab ini berisi petunjuk mengenai cara menemukan suatu hadits di dalam
kitab-kitab hadits terkenal. Cakupan kitab hadits yang diindeks meliputi
sembilan kitab hadits terkenal (kutub al-tis'ah fi al-hadits), yaitu Sahih
Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Abu Dawud, sunan al-Turmudzi, Sunan al Nasa'i,
Sunan ibn Majah, Sunan al-Darimi, Muwatha' Imam Malik, dan Musnad Ahmad Ibn
Hanbal dan beberapa kitab hadits lainnya seperti Musnad Zaid Ibn Ali, Thabaqat
Ibn Sa'd, Musnad ai-Tayahsi, dan Maghazi'ai-Waqidi serta kitab sirah Nabi karya
Ibn Hisyam.
Pemikiran
Hadist
Bisa dikatakan Muhammad Fuad Abdul Baqi ,ini termasuk ulama
kontemporer yang memulai memberi nomor pada kitab-kitab hadits. Uniknya,
penomoran hadits yang dilakukan oleh Muhammad Fuad Abdul Baqi, ini terinspirasi
oleh salah seorang Orientalis, Orientalis itu
bernama Arent J. Wensinck, seorang Profesor bahasa Semit, termasuk bahasa Arab
di Universitas Leiden, negeri Belanda. Dia membuat kamus untuk
mempermudah mencari satu hadits di banyak kitab hadits. Karena sifatnya kamus,
harus ringkas dan cepat untuk dilacak. [9]
Muhammad Fuad Abdul Al-Baqi menggunakan akal secara luas dalam
memahami ayat-ayat Al-Qur'an dan bersikap kritis atas hadis-hadis yang dianggap
shahih oleh mayoritas umat islam. Agar sukses
memahami hadis secara benar, Muhammad Fuad Abdul Al-Baqi menegaskan bahwa kita
harus menghimpun Hadis Shahih yang berkaitan dengan suatu tema tertentu. Dengan
cara itu, suatu hadis dapatlah dimengerti maksudnya dengan lebih jelas dan
tidak dipertentangkan antara hadis yang satu dengan yang lain. [10]
Keterhindaran dari syadz dan
‘illat, merupakan persyaratan keshahihan matan. Dia tidak
mensyaratkan ketersambungan sanad sebagai salah satu syarat keshahihan sanad
hadis. Pemikiran Fuad Abdul Al-Baqi tentang hadis: bahwa Nabi saw
disamping sebagai seorang yang ma’sum juga sebagai manusia biasa. Perlu
dilakukan pemilahan terhadap segala apa yang keluar dari Nabi saw, mana yang
tasyri’ dan mana yang ghairu tasy’ri’. Untuk itu Fuad Abdul Al-Baqi ini
menggolongkan hadis ke dalam dua macam: 1) risalah, dan 2) ghairu risalah.
Menurut Fuad Abdul Al-Baqi,
dalam memahami hadis nabi, dapat memperhatikan sebab-sebab atau latar belakang
diucapkannya suatu hadis atau terkait dengan suatu illat tertentu yang
dinyatakan dalam hadis, atau dipahami dari kejadian yang menyertainya. Hal demikian
mengingat hadis nabi dapat menyelesaikan problem yang bersifat lokal,
partikular, dan temporer.
Kesimpulan
Husein Haikal
merupakan seorang pemikir modern abad ke 19 dari Mesir. Ia dianggap sebagai
pelopor modern-ilmiah dalam buku histografinya. Dalam bukunya yang berjudul Hayatu
Muhammad ia menggunakan al-Qur’an sebagai rujukan utamanya. Dalam
pemikiranya ia cenderung berfikir rasionalis, ia mengatakan bahwa keotentikan
hadis dilihat dari matan hadis yang
cocok dengan al-Qur’an.
Muhammad Fuad Abdul
Al-Baqi ini termasuk ke dalam ulama kontemporer, yang juga mengkaji kitab-kitab
yang membahas tentang hadist dan menelaah buku-buku tentang keislaman, tidak
hanya hadist saja. Muhammad Fuad Abdul Al-Baqi ini juga sangat berhati-hati
dalam menerima riwayat dari orang lain,sehingga kualitas hadist dan keaslian
hadist tetap terjaga,tanpa dirubah sedikit pun oleh pihak yang tidak
bertanggung jawab. Sehingga hadist tersebut tidak bertentangan dengan
Al-Qur’an.
[1] Susfita, Nunung. “Islam dan Demokrasi
(Telaah Pemikiran Politik M. Husein Haekal”, Jurnal Tasamuh, Vol. 12,
No. 2, Juni, 2015.
[2] Dzakirin, Ahmad. “Studi Analisis Pemikiran Muhammad Husein Haikal tentang Pemerintahan Islam”, Skripsi Institut Agama Islam Negeri Walisongo, Semarang, 2004.
[3] Syafi'e,
Musta'in. Isra' Mi'raj: Mentalitas
Menghadapi Percepatan Zaman , Jombang: t.p , 2019.
[4] Khazanah
Qur’an Hadis. “Khazanah Qur’an Hadis Qur’an Recitation”, https://khazanahquranhadits.wordpress.com/2013/12/18/husein-haikal/, 18 Desember, 2013.
[5] Abd al-Baqi, Muhammad Fuad. Al-Lu’lu’ Wa al-Marjan Fima Ittafaqa ‘Alaih al-Syaikhan. Jld.1-3. Al-Qahirah: Dar al-Hadith, 1986.
[6] https://en.wikipedia.org/wiki/Muhammad_Fuad_Abdul_Baqi
[7] ‘Abd
al-Baqi, Muhammad Fuad. al-Mu‘jam al-Mufahras li Alfaz al-Qur’an al-Karim Beirut:
Dar al-Ma’rifah, Cetakan I, . 2002.
[8] Mustafa , Ali Yaqub. Imam Bukhari & Metodologi Kritik dalam Ilmu Hadis. Jakarta: Pustaka Firdaus, Cet. III, 1996.
[9] Al-Thohhan, Mahmud. Dasar-Dasar Ilmu Takhrij dan Studi Sanad, pent. Aqil Husin, 1995.
[10] Daniel W. Brown. Menyoal
Relevansi Sunnah Dalam Islam Modern, Bandung: Mizan, 1996.
Comments
Post a Comment